Selamat Hari Jadi Lamongan Ke 442...Semoga Lamongan semakin maju di semua sektor

Sang Motivator...!!!



Senin, 23 Mei 2011

MI Tarbiyatul Banat





Al-Maghfurlah KH. Soefyan Abdul Wahab



PROFIL
MADRASAH IBTIDAIYAH TARBIYATUL BANAT

A.  Sejarah Madrasah
Pesantren “Matholi’ul Anwar” didirikan pada 18 Januari 1914 oleh K.H. Abdul Wahab. Pada masa tersebut belum berwujud pesantren sebagaimana pengertian sekarang yaitu ada kyai, tempat ibadah, tempat santri dan sarana belajar, namun masih berupa penganjian-pengajian rutin di mana rumah Kyai sebagai tempatnya. K.H. Abdul Wahab kembali ke rohmatullah pada tanggal 12 Maret 1925.
Setelah Founding Father tersebut meninggal, maka pengajian tersebut dilanjutkan oleh putra-putra menantu beliau yaitu KH. Abdullah, KH. Rusman, dan KH. Dja’far. Kepengasuhan beliau bertiga tersebut berjalan hingga tahun 1935.
Adapun semenjak 17 Juli 1935 kepengasuhan pesantren digantikan oleh putra KH. Abdul Wahab yaitu KH. Soefyan Abdul Wahab. Semenjak diasuh oleh KH. Soefyan Abdul Wahab inilah pesantren sedikit demi sedikit mengalami kemajuan dibuktikan dengan dibangunnya sarana prasarana dan santrinya yang semakin hari semakin banyak.
Atas dasar pemikiran KH. Soefyan Abdul Wahab yang berupaya untuk menghilangkan dikotomi pendidikan, maka pada periode selanjutnya pada  1 Januari 1949 didirikanlah lembaga pendidikan formal yakni Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Banat  sampai sekarang dan telah berhasil meluluskan ± 6021 siswa / siswi. (selengkapnya kunjungi http://mibanatsimo.co.cc)

Pengembangan Silabus

Guru merupakan komponen penting yang menunjang keberhasilan program kegiatan sekolah. Semua komponen yang ada di sekolah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pengembangan proses pembelajaran tanpa didukung oleh guru yang bekerja secara profesional. Dalam pembelajaran memerlukan guru yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar tercapai pembelajaran seperti yang diamanatkan dalam PP No. 19 tahun 2005. Dalam pasal 19 PP No. 19 tahun 2005 dinyatakan bahwa “proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik”.
Oleh karena itu guru perlu melakukan persiapan mengajar dengan baik. Silabi adalah salah satu kelengkapan administrasi guru yang seharusnya disusun oleh guru yang bersangkutan sebelum melaksanakan pembelajaran. Silabus disusun sebagai acuan bagi guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), melaksanakan pembelajaran, dan melakukan penilaian dalam pembelajaran. (Untuk RPP dan Silabus Bhs. Indonesia SD/MI kelas 4, 5 & 6 bisa didownload di link di bawah :
A. Prinsip Pengembangan Silabus
Prinsip-prinsip pengembangan silabus adalah: